Cara Daftar BLT UMKM 2025 dan Persyaratannya
Cara daftar BLT UMKM 2025 penting diketahui oleh para pemilik usaha di Indonesia. Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020 untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Sayangnya, hingga artikel ini dibuat, belum ada kabar resmi mengenai BLT UMKM tahun 2025.
Pelaksanaan program BLT UMKM dilakukan hingga tahun 2021, namun belum ada pemberlakuan lagi hingga saat ini. Keterangan dari laman BPUM BRI pun menyebutkan bahwa belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022.
Namun, tak ada salahnya jika para pemilik usaha ingin mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu program tersebut dibuka kembali. Simak artikel selengkapnya jika ingin mengetahui cara daftar BLT UMKM 2025!
Syarat Penerima BLT UMKM 2025
Ilustrasi uang BLT UMKM 2025. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang BLT UMKM 2025. Foto: iStock
Program BLT UMKM pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020 untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan BLT UMKM diberikan secara tunai melalui transfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di lembaga penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk menerima dana program BLT UMKM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat ini tercantum dalam pasal 5 ayat 1 Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021. Berikut rinciannya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD Selain itu dalam Pasal 4 ayat 2, pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Cara Daftar BLT UMKM 2025
Ilustrasi UMKM. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMKM. Foto: Pexels
Pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran BPUM dilakukan secara daring melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum. Setelah mengakses situs pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengisi formulir data pribadi serta data usaha yang dimiliki. Data yang perlu disiapkan antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Informasi penting disajikan secara kronologis
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di KTP.
Nomor Kartu Keluarga (KK).
Nama lengkap dan alamat usaha.
Nama usaha dan jenis usaha yang dijalankan.
Nomor telepon yang aktif.
Rekening bank atas nama pelaku usaha (bisa menggunakan rekening bank pribadi, namun lebih disarankan menggunakan rekening yang terdaftar atas nama usaha).
Pastikan seluruh data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen, karena data yang tidak valid dapat menghambat proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Komentar
Posting Komentar