Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Libur Lebaran 2025: Kapan Cuti Bersama Berakhir dan Pegawai Kembali Bekerja?
Lebaran menjadi momen libur panjang bagi pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta. Pemerintah telah menetapkanjadwal libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Lantas, sampai kapan libur Lebaran tahun ini berlangsung? Kapan pegawai kembali bekerja?
SKB 3 Menteri sebagai Pedoman Libur Lebaran
Jadwal Libur Lebaran Tahun 2025 diatur dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor 1017 Tahun 2024.
Keputusan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan sektor swasta dalam menetapkan hari libur bagi pegawainya.
Berdasarkan SKB tersebut, libur dan cuti bersama tahun ini dimulai lebih awal, yakni sejak 28 Maret 2025.
Libur panjang ini mencakup perayaan Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1446 H, yang juga bertepatan dengan akhir pekan.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama terkait Idulfitri 2025:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Suci Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idulfitri 1446 H (1 Syawal 1446 H)
- Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idulfitri 1446 H (2 Syawal 1446 H)
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
Dengan demikian, total libur Lebaran tahun ini berlangsung hingga 7 April 2025.
Pegawai ASN dan pekerja swasta diperkirakan akan kembali aktif bekerja mulai Selasa, 8 April 2025.
Sumber
Indonesia Banget 😌
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
Informasi Jalur Mudik Tahun 2025
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Cara Cek Bansos dari Kementrian Sosial
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar